Aspek Keamanan Web Dari Hacker dan Cracker
Assalammualaikum teman blog, kali ini saya ingin menjelaskan
tentang perbedaan antara hacker dengan cracker . Kita semua pasti sudah tidak
asing dengan kata “Hack” dan “Crack”. Bukan hanya itu saja kali ini juga ada
pembahasan tentang aspek dan keamanan pada web , cloud compputing serta contoh
penerapan dalam perusahaan.
§ Hacker dan Cracker
Banyak orang yang menganggap
hacker dan cracker itu sama. Hal ini terjadi karena memang di beberapa sisi,
mereka punya kesamaan, misalnya, keduanya sama2 ahli komputer, programmer,
aktifitasnya membobol/melakukan penyusupan2 ke jaringan, dan keduanya juga
saling merahasiakan identitas, dll. Namun sebenarnya, hacker dan cracker adalah
dua makhluk yang berlawanan. Ibaratnya, hacker adalah pahlawan, sedang cracker
adalah penjahatnya.
Hacker disini artinya,
mencari, mempelajari dan mengubah sesuatu dalam dasar hobi dan pengembangan
dengan mengikuti legalitas yang telah ditentukan oleh developer. Para hacker
biasanya melakukan penyusupan-penyusupan dengan maksud memuaskan pengetahuan dan
teknik. Karena kontribusi mereka yang bermanfaat, banyak perusahaan teknologi
yang bergerak di bidang jaringan dan internet mempekerjakan hacker untuk
menjaga kemanan jaringan dari pihak luar yang tidak berwebang (cracker) dengan
menguji jaringan dengan intensif untuk mencari celah atau bug di sistem.
Cracker adalah sebutan untuk
mereka yang masuk ke sistem orang lain dan c.racker lebih bersifat destruktif,
Mereka mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja
melawan keamanan komputer, deface (merubah halaman website) milik orang lain
bahkan hingga mendelete data orang lain, mencuri data. Cracker pada umumnya
bekerja demi keuntungan dan kepuasan sendiri. Hanya sebagian yang menjadi
craker dengan alasan tantangan .
Hacker dalam satu sisi mirip
dengan Cracker, tapi maksud dan tujuan mereka membobol tidak sama. Perbedaan
pola pandang ini yang membuat kedua kubu ini tidak saling menyukai. Hacker
profesional (ahli dan menkuni bidangnya) menganggap cracker sebagai mereka yang
tidak bertanggung jawab, malas, kriminal, dan tidak cerdas. Para hacker tidak
mau disebut sebagai cracker dan seorang hacker sejati tidak setuju jika ada
yang mengaku hacker kalau hanya mampu menerobos sistem keamanan saja.
Banyak orang yang menganggap
hacker dan cracker itu sama. Hal ini terjadi karena memang di beberapa sisi,
mereka punya kesamaan, misalnya, keduanya sama2 ahli komputer, programmer,
aktifitasnya membobol/melakukan penyusupan2 ke jaringan, dan keduanya juga
saling merahasiakan identitas, dll. Namun sebenarnya, hacker dan cracker adalah
dua makhluk yang berlawanan. Ibaratnya, hacker adalah pahlawan, sedang cracker
adalah penjahatnya.
§ Aspek Hukum dan Keamanan Pada Web
Hukum Siber adalah istilah
umum yang menyangkut semua aspek legal dan peraturan Internet dan juga World
Wide Web. Hal apapun yang berkaitan atau timbul dari aspek legal atau hal-hal
yang berhubungan dengan aktivitas para pengguna Internet aktif dan juga yang
lainnya di dunia siber, dikendalikan oleh Hukum Siber.
Cyber law erat lekatnya dengan
dunia kejahatan. Hal ini juga didukung oleh globalisasi. Zaman terus
berubah-ubah dan manusia mengikuti perubahan zaman itu. Perubahan itu diikuti
oleh dampak positif dan dampak negatif. Ada dua unsur terpenting dalam
globalisasi. Pertama, dengan globalisasi manusia dipengaruhi dan kedua, dengan
globalisasi manusia mempengaruhi (jadi dipengaruhi atau mempengaruhi)
·
Aspek hukum
dalam penggunaan Internet :
Ø
Aspek Hak Cipta
Hak cipta
yang sudah diatur dalam UU Hak Cipta. Aplikasi
internet seperti website dan email membutuhkan perlindungan hak cipta. Publik
beranggapan bahwa informasi yang tersebdia di internet bebas untuk di-download,
diubah, dan diperbanyak. Ketidakjelasan mengenai prosedur dan pengurusan hak
cipta aplikasi internet masih banyak terjadi.
Ø
Aspek Merek Dagang
Aspek merek
dagang ini meliputi identifikasi dan membedakan suatu sumber barang dan jasa,
yang diatur dalam UU Merek.
Ø
Aspek Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Hal ini
meliputi gangguan atau pelanggaran terhadap reputasi seseorang, berupa
pertanyaan yang salah, fitnah, pencemaran nama baik, mengejek, dan penghinaan.
Walau semua tindakan tadi dilakukan dengan menggunakan aplikasi internet, namun
tetap tidak menghilangkan tanggung jawab hukum bagi pelakunya. Jangan karena
melakukan fitnah atau sekadar olok-olok di email atau chat room maka kita bebas
melenggang tanpa rasa bersalah. Ada korban dari perbuatan kita yang tak
segan-segan menggambil tindakan hukum
Ø
Aspek Privasi
Di banyak
negara maju di mana komputer dan internet sudah diaskes oleh mayoritas
warganya, privasi menjadi masalah tersendiri. Makin seseorang menggantungkan
pekerjaannya kepada komputer, makin tinggi pula privasi yang dibutuhkannya. Ada
beberapa persoalan yang bisa muncul dari hal privasi ini. Pertama, informasi
personal apa saja yang dapat diberikan kepada orang lain? Lalu apa sajakah
pesan informasi pribadi yang tidak perlu diakses orang lain? Apakah dan
bagaimana dengan pengiriman informasi pribadi yang anonim.
Ø
Asas-asas Yurisdiksi dalam Ruang Siber
Dalam ruang
siber pelaku pelanggaran seringkali menjadi sulit dijerat karena hukum dan
pengadilan Indonesia tidak memiliki yurisdiksi terhadap pelaku dan perbuatan
hukum yang terjadi, mengingat pelanggaran hukum bersifat transnasional tetapi
akibatnya justru memiliki implikasi hukum di Indonesia. Menurut Darrel Menthe,
dalam hukum internasional, dikenal tiga jenis yuridikasi, yaitu:
- Yurisdiksi untuk menetapkan undang-undang (the jurisdiction to prescribe)
- Yurisdiksi untuk penegakan hukum (the jurisdiction to enforce), dan
- Yurisdiksi untuk menuntut (the jurisdiction to adjudicate)
·
Beberapa Tips
Keamanan dalam Menggunakan Web
1. Selalu backup data & file anda
2. Lakukan enkripsi pada halaman sensitif
3. Batasi penyebaran informasi sensitif
4. Gunakan password yang kuat
5. Gunakan server hosting yang aman
§ Cloud Computing
Pengertian cloud Computing
Definisi cloud computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer
(komputasi) dalam suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan)
yang mempunyai fungsi untuk menjalankan program atau aplikasi melalui komputer
– komputer yang terkoneksi pada waktu yang sama, tetapi tak semua yang
terkonekasi melalui internet menggunakan cloud computing.
Teknologi
komputer berbasis sistem Cloud ini merupakan sebuah teknologi yang menjadikan
internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga aplikasi pengguna.
Teknologi ini mengizinkan para pengguna untuk menjalankan program tanpa
instalasi dan mengizinkan pengguna untuk mengakses data pribadi mereka melalui
komputer dengan akses
internet.
Manfaat
Cloud Computing Serta Penerapan Dalam Kehidupan Sehari – hari
Setelah
penjabaran definisi singkat diatas tentu penggunaan teknologi dengan sistem
cloud cukup memudahkan pengguna selain dalam hal efisiensi data, juga
penghematan biaya. Berikut manfaat manfaat yang dapat dipetik lewat teknologi
berbasis sistem cloud.
Salah satu
keunggulan teknologi cloud adalah memungkinkan pengguna untuk menyimpan data
secara terpusat di satu server berdasarkan layanan yang disediakan oleh
penyedia layanan Cloud Computing itu sendiri. Selain itu, pengguna juga tak
perlu repot repot lagi menyediakan infrastruktur seperti data center, media
penyimpanan/storage dll karena semua telah tersedia secara virtual.
2.
Keamanan Data
Keamanan
data pengguna dapat disimpan dengan aman lewat server yang disediakan oleh
penyedia layanan Cloud Computing seperti jaminan platform teknologi, jaminan
ISO, data pribadi, dll.
3.
Fleksibilitas dan Skalabilitas yang Tinggi
Teknologi
Cloud menawarkan fleksibilitas dengan kemudahan data akses, kapan dan dimanapun
kita berada dengan catatan bahwa pengguna (user) terkoneksi dengan internet. Selain
itu, pengguna dapat dengan mudah meningkatkan atau mengurangi kapasitas
penyimpanan data tanpa perlu membeli peralatan tambahan seperti hardisk. Bahkan
salah satu praktisi IT kenamaan dunia, mendiang Steve Jobs mengatakan bahwa
membeli memori fisik untuk menyimpan data seperti hardisk merupakan hal yang
percuma jika kita dapat menyimpan nya secara virtual/melalui internet.
Contoh Penggunaan Cloud Computing Dalam Perusahaan
Contohnya
lewat penggunaan email seperti Yahoo ataupun Gmail. Data di beberapa server
diintegrasikan secara global tanpa harus mendownload software untuk
menggunakannya. Pengguna hanya memerlukan koneksi internet dan semua data
dikelola langsung oleh Yahoo dan juga Google. Software dan juga memori atas
data pengguna tidak berada di komputer tetapi terintegrasi secara langsung
melalui sistem Cloud menggunakan komputer yang terhubung ke internet
Sumber :
Referensi Buku :
Purbo,O.W.dan T.Wiharjito.2000.Keamanan Jaringan Internet.Jakarta:Penerbit
Elex Media Komputindo
Komentar
Posting Komentar